SMP Pilihan pertama,
kami datangi menjelang 3 hari penutupan penerimaan murid, semua berkas lengkap termasuk SKHUN asli, surat pengantar psikolog mengenai kondisi anak..termasuk info lisan saya mengenai kondisi Ajeng. Dan panitia menyatakan menerima Ajeng dengan alasan pengalaman mereka pernah menerima abk , selain itu karena kapasitas 72 murid dan ajeng pendaftar ke 60an, dan lebih memprioriaskan casis yang benar benar mendaftar murni dengan niatan penuh di sekolah tsb (entu saja karena SKHUN yang diserahkan adalah asli ) . Keesokan harinya
, kami mengembalikan berkas dan karena seara lisan sudah diterima, kami lalu menyiapkan uang pendaftaran ulang. Namun panitia berkata , anak harus di tes wawancara. ( oh ternyata belum diterima juga rupanya hehe )
Keesokan harinya , hari terakhir pendaftaran , karena SMPN sudah tutup, diwawanacarailah ajeng dan mamanya ajeng. S ebelumnya dijelaskan kembali kondisi anak kami. Ketua komite sekolah, awalnya belum memahami abk , agak kaget begitu mengetahui apa itu abk. dan akhirnya beliau menandatangani persetujuan diterimanya ajeng . sebelumnya Kami diminta menjelaskan apa keuntungan menerima anak abk...kami jelaskan bahwa dengan adanya abk murid2 yang normal bisa belajar memberikan empati kepada teman yang berbeda.
Namun sayangnya, ada panitia penerimaan yang tidak sependapat, dan pada intinya mereka berkeberatan, mereka khawatir ajeng akan diejek oleh teman-temannya karena berbeda. (menurut kami, sekolah adalah selain tempat pembelajaran ilmu pengetahuan juga sekolah mengajarkan rasa sayang menyayangi, empati, saling menghargai) bukankah guru juga bisa memberikan suri tauladan kepada murid-muridnya tidak hanya dari ilmu pendidikan??
Sang guru juga berkata, ketika ditanya cita-citanya, ajeng menjawab ingin jadi anak yang berbakti pada ortu, agama dan bangsa...dan ini bukan jawaban yang menurutnya tepat . (tapi maaf, apakah ini salah ????).
Sebelumnya Beberapa panitia (termasuk guru-guru) dan anak-anak yang sekolah disana, sepertinya meilihat hal yang aneh pada Ajeng ...seperti sesuatu yang menjijikkan , menular ..(mungkin pertama kali itu melihat ABK..? , tapi apakah mereka juga manusia normal yang luar biasa sempurna.. )
Akhirnya kami menarik kembali berkas pendaftaran ajeng, dan hal ini disayangkan oleh bpk ketua komite sekolah yang sebelumnya telah menyetujui.kami beranggapan, bila ada pendidik yang tidak sepenuh hati menerima ajeng, maka kedepannya akan sulit bagi ajeng di sana. trimakasih kepada bpk ketua komite atas pengertiannya..dan mau mendengar masukan dari kami... bagi para guru dan lainnya, semoga ke depannya bisa memberikan kesempatan yang lebih baik bagi teman-teman ajeng
terimakasih pengalaman mendaftar sekolah disana..luar biasa bagi kami...
bersambung yah......
( Note : mungkin sekedar wacana , bahwa berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2009, TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF (Pensif) BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI KELAINAN DAN MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA
((http://www.facebook.com/topic.php?uid=167339263084&topic=11719))
dalam peraturan tersebut , salah satu pasal menyebutkan :
Pasal 5
(2) Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) mengalokasikan kursi peserta didik yang memiliki kelainan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) paling sedikit 1 (satu) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar yang akan diterima.(3) Apabila dalam waktu yang telah ditentukan, alokasi peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat terpenuhi, satuan pendidikan dapat menerima peserta didik normal